Guncangan Kasus 13 Milyar!!! Desas Desus Bupati Kediri Di Duga Akan Di Panggil Jadi Saksi Di Pengadilan Tipidkor Surabaya

Kediri, Radarreclasseering.com – Kabar panas kembali menyelimuti Pemerintah Kabupaten Kediri. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Permana, diduga akan dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus korupsi pengisian perangkat desa tahun 2023 senilai 13 miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Media Radarreclasseering Kabupaten Kediri, pemanggilan terhadap Bupati akan dilakukan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil setelah sejumlah kesaksian dari para Kepala Desa dan Camat yang mengerucut pada peran Bupati dalam proses tersebut.

Keterangan Foto : Gambar Ilustrasi

Dalam kasus ini, saat ini sudah ditetapkan tiga orang Kepala Desa sebagai tersangka yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD). Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Desa Kalirong Kecamatan Tarokan, Kepala Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, dan Kepala Desa Pojok Kecamatan Wates.

Perlu diketahui, Bupati Hanindhito Himawan Permana sendiri dikenal sebagai penggagas pelaksanaan ujian penerimaan perangkat desa berbasis Komputer Asesmen Tes (CAT) di Kabupaten Kediri. Kebijakan yang digagasnya ini kini menjadi sorotan tajam seiring dengan terungkapnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan proses penerimaan perangkat desa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Kediri terkait rencana pemanggilan tersebut. Masyarakat pun kini menantikan kejelasan perkembangan kasus ini dari pihak penegak hukum.

 

(ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *