Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar , Pelindo dan APBS Surabaya di Geledah Kejari Perak Surabaya

Surabaya,http://radarreclasseering.com
–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggemparkan Pelabuhan Tanjung Perak dengan penggeledahan serentak di kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada Kamis (9/10/2025).

Langkah ini diambil terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pemeliharaan kolam pelabuhan yang nilainya mencapai Rp196 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa penggeledahan ini didasarkan pada penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. “Kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Tak hanya di Pelindo, tim penyidik juga menyisir kantor PT APBS. “Kami juga melakukan penggeledahan di kantor PT APBS, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi ini. Karena peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ditemukan,” imbuh Iswara.

Operasi penggeledahan ini melibatkan tim gabungan yang solid, terdiri dari 10 jaksa penyidik, 5 personel AMC Kejati Jatim, serta 6 anggota TNI yang siaga mengamankan jalannya proses.

Iswara menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan korupsi kegiatan pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga melibatkan PT Pelindo Sub Regional 3 bersama PT APBS pada tahun 2023 hingga 2024.

“Kegiatan ini untuk mencari bukti tambahan. Kami juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen kontrak, laptop, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan proyek tersebut,” tegasnya.

Dengan penggeledahan ini, Kejari Tanjung Perak mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, dan akan terus berupaya mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan dana publik ini. *(Rhy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *