Aksi Damai JAC Datangi DPRD Dan Kejari Soal Isu Korupsi Sosperda Kabupaten Jember

 

Jember,http://radarreclasseering.com –Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Jember Against Corruption (JAC) gelar aksi damai di DPRD dan Kejaksaan Negeri Jember-Jawa Timur. Hal ini dipicu atas kegaduhan isu publik tentang kasus korupsi Sosperda yang di sebabkan laporan dari salah satu oknum LSM yang tidak bertanggung jawab.

Berlangsungnya aksi demo dari puluhan masa JAC memadati pintu gerbang DPRD Jember yang dijaga ketat oleh aparat keamanan Kepolisian Resort Jember (Polres). Kordinator Lapangan (Korlap) Kholilur Rahman menyampaikan aspirasinya dengan suara lantangnya agar di dengar oleh semua dewan.

Kegaduhan dan Issu dibuat oleh oknum LSM yang mengatas namakan Anti Korupsi mengguncang dengan cara isu yang tidak benar alias berita (Hoax), yang tersebar luas di media sosial. Namun Korlap aksi Demo JAC, Kholilur menentang keras terhadap isu publik tentang kasus korupsi Sosperda di Kabupaten Jember ini.

“Kami tidak pernah terintervensi pada hukum yang ada di Kabupaten Jember, kami tidak pernah intervensi proses hukum yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember. Namun., jika ada intervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab apalagi akun-akun bodong.

Dan membuat justice-justice yang tidak dibenarkan, Kejarinya kena suap, makanya ingat harus di ganti ini tidak di benarkan, ini merugikan upaya-upaya hukum yang ada di Jember. Kami menunggu akan upaya-upaya pemberantasan (Korupsi) yang ada di Jember.

Kami rakyat Jember, Kami sayang Jember, Jember harus hangat, dan disertai dengan
Yel-Yel., Jember bukan tempat Korupsi… Jember bukan tempat Korupsi…
Jember tempat bekerja Kerja., Baru-Baru kau bilang Jember hebat, Jember bukan tempat Korupsi,”Ujar Kholilur.

Menambahkan, Ada tiga karakter orang teriak anti korupsi. Pertama karena memang tahu bahayanya korupsi. Kedua, karena gak kebagian dan ketiga karena sakit hati,”Imbuhnya.

Selanjutnya dibacakan press relase atau poin-poin dari pada tujuan aksi damai siang hari ini selamatkan Jember, masuknya Jember harus melawan Korupsi, dan latar belakangnya apa?., masyarakat Jember di hadapkan dengan situasi dan kondisi menjadi ramai biar masyarakatnya bikin gaduh.

Kegaduhan di sosial media, dan salah satunya tentang dugaan Korupsi, dan kami masyarakat Jember jangan membuat bikin gaduh. Kita tentukan sikap yang benar salah kaprah banyak yang di korbankan
untuk diperiksa dan disempurnakan, tahap pembahasan sosialisasi.

Masyarakat di beri kesempatan untuk memberikan masukan secara lisan maupun tertulis, menilai hasil rapat kinerja atau diskusi untuk mendapatkan masyarakat terkait Raperda itu sendiri.
Pembahasan DPR. Raperda dibahas di DPR melalui rapat kerja.

Bapemperda, Komisi, Pansus, Perunit Depo, jadi tidak kemana, ini jadi berbuntut panjang, dan DPRD melalui Bapemperda memiliki Pansus Perunit pemerintahan, pembicara tingkat 1 menjadi pembahasan materi pokok Raperda. Pembicara tingkat 2 pengesahan Raperda.

Pembahasan tingkat 1 telah menetapkan oleh kepada daerah bersama DPRD, tahap rancangan dan penyebarluasan Raperda dari beberapa poin diatas terdapat pengisuan opini publik, yakin tentang bagian dari Raperda dan Sosperda.

Padahal kalau di pahami antara Raperda dan Sosperda beda itu sekali tidak sama, yang di laporkan sekarang Raperda (Sosraperda), padahal ini masih belum
jadi Sosraperda. Sosraperda itu masih ranahnya dewan atau legislative, dan sedangkan Raperda itu ranahnya Executive

Dalam arti pemerintah kabupaten bersama jajaran-jajaran di bawahannya dan semoga bapak sekalian paham, sekali lagi paham ya pak., terima kasih,”Ucapnya

Kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jember masih bersifat sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda), sekali lagi bukan sosialisasi Perda yang sudah ditetapkan atau disiapkan, ini bukan, bukan yang di sahkan atau di tetapkan.

Jika melihat perkembangan informasi dari beberapa halaman ataupun akun terkait proses hukum yang sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan maka kami menduga ada ketimpangan hukum tampa ada melihat kultur yang benar.

Dikarenakan penangan isu yang masif yang belum bisa di pastikan kebenarannya alias (Hoax). Maka dari itu aksi damai hari ini kami ingin menyampaikan aspirasi
DPRD Kabupaten Jember, untuk DPRD Kabupaten jember meminta DPRD Kabupaten Jember sebagai fungsi dan tindaklanjuti mengawal penuh (Raperda) yang sudah di sosialisasikan dan mangkrak, tampa kepastian di proses di sahkan oleh Bupati dan DPRD.


Meminta DPRD Kabupaten Jember menyatakan sikap baik secara hukum atas kegaduhan tidak mendasar yang telah di lakukan oleh salah satu oknum LSM.

Sekali lagi salah satu oknum LSM
Kedua dari tuntutan di atas kami tidak ingin intervensi hukum yang sedang berjalan oleh Kejaksaan Negeri Jember.
Namun kami sebagai masyarakat Jember memiliki tugas menjadi untuk menjaga mengontrol.

Serta melawan marwah Kejaksaan Negeri Jember dan DPRD Kabupaten Jember.
Dan pemerintah Kabupaten Jember, jika menjadi kelembagaan yang amanah untuk kepentingan masyarakat Jember.
Sekian kami sampaikan presrilis ini semoga bisa di pahami oleh semua pihak terima kasih,”Ucapnya

“Perwakilan Jember Against Corruption (JAC), ditemui langsung Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim dan Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Ahsan, menyampaikan pesan singkatnya” Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasinya, dan kami akan komunikasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD Jember,”Pungkasnya

(Indra)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *