Perhutani KPH Jombang Gandeng Disnakertrans Berikan Pelatihan Keselamatan Kerja Ke Mitra Tenaga Produksi

Exif_JPEG_420

JOMBANG, RADARRECLASSEERING.com -(02/07/2026) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Jombang, mengadakan sosialisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dengan memberikan pelatihan terhadap mitra tenaga tebang, muat bongkar dan operator chainsaw produksi kayu, bertempat di kantor Perhutani KPH Jombang pada Kamis (02/7).

Administratur KPH Jombang, Bayu Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, untuk menjaga mitra tenaga kerja dapat bekerja dengan aman dan tepat, untuk meminimalisir kecelakaan kerja, terhindar dari hal hal yang tak diinginkan bersama, mudah mudahan kegiatan pembekalan ini, yang disampaikan langsung oleh Disnakertrans Kabupaten Jombang, dapat dicermati seluruhnya, agar bermanfaat bagi kita semua, untuk kelancaran, keselamatan dalam bekerja.

Bimayu Trisuwolo HS

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya, Disnakertrans Jatim, yang bertugas di Kabupaten Jombang, pihaknya menyampaikan bahwa menyangkut mesin gergaji, penebangan pohon dan angkat beban berat ialah memiliki resiko masuk unsur K3, yang mengacu pada Permenaker No. 5/MEN/1996 pengendalian mengurangi resiko kecelakaan kerja.

Bimayu menambahkan penerapan K3 sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, menjamin hak asasi manusia, kepedulian terhadap lingkungan hidup di tempat kerja dengan optimal.

Penerapan K3 juga merupakan sebagai syarat penting untuk mencapai efisiensi dan efektivitas proses produksi, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

Dalam pelatihan dan materi

pengendalian teknis dan rekayasa ( Engineering Control), pengondisian secara aman sesuai SOP diantarnya meliputi, mengamankan mesin gergaji, dalam menebang pohon, sekaligus merawat, mengecek, membawa , meletakkan, serta menyimpan mesin gergaji sesuai SoP,

“Pendekatan administratif control, petunjuk pengaturan waktu, penyediaan alat keselamatan kerja, menerapkan prosedur K3, mengatur pola kerja, sistim dan proses kerja”.

Maka dari itu kegiatan ini sangat penting, agar K3 selalu diterapkan karena kita berada di tengah hutan, yang jauh dari fasilitas pelayanan darurat, serta agar terhindar dari hukum karena sedikit kelalaian (Kom-PHT/Jbg/Ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *