Purworejo, Radarreclasseering.com – Angka Rp47 miliar lebih yang telah dicairkan sebagai santunan dan pemenuhan hak pekerja, menjadi bukti nyata betapa pentingnya keberadaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo. Dana tersebut telah disalurkan kepada 5.951 kasus klaim yang diajukan peserta, menunjukkan betapa besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor rentan dan berisiko tinggi.
Fakta ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, Eka Paulina Pardede, dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Arahiwang Sekretariat Daerah, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperluas jangkauan perlindungan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan warganya, sejalan dengan visi Purworejo Berseri, khususnya program Sejahtera Wargane dan Ayem Petanine.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, secara simbolis menyerahkan manfaat jaminan sosial berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris Supoyo Turahno, seorang pekerja rentan yang perlindungannya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan gambaran konkret bahwa perlindungan itu ada, berfungsi, dan hadir saat keluarga membutuhkannya paling besar.
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui kebijakannya, kini telah menanggung kepesertaan bagi ribuan pekerja yang selama ini jarang tersentuh jaminan sosial, di antaranya buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pekerja mandiri. Pendanaan bersumber dari DBHCHT ini menjamin dua perlindungan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja yang menanggung biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, serta Jaminan Kematian yang mencakup santunan tunai, biaya pemakaman, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan.
“Risiko kerja tidak bisa diduga, bisa berupa kecelakaan, sakit, hingga meninggal dunia. Dampaknya sangat besar bagi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, perlindungan ini disiapkan pemerintah agar warga bisa bekerja dengan tenang, dan saat musibah datang, keberlangsungan hidup keluarga tetap terjaga,” tegas Bupati Yuli Hastuti saat membuka kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 11 kecamatan penerima manfaat ini.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunda atau menganggap remeh perlindungan ini. Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang bekerja keras namun keluarganya terancam kesulitan ekonomi saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Purworejo Suranto ST SSos MPA, Sekretaris Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kusmanto Jumadi SH MAP, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Ari Wibowo ST. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menegaskan bahwa perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi prioritas utama, demi mewujudkan masyarakat Purworejo yang makmur, aman, dan sejahtera.
(SBE)








