LABURA, Radarreclasseering.com – Sikap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endarjaya, S.I.K., M.H., yang belum memberikan tanggapan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya menuai sorotan dari masyarakat. Kehadiran pimpinan baru yang diharapkan mampu memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) justru menimbulkan tanda tanya setelah konfirmasi yang diajukan belum mendapat respons hingga Jumat (10/4/2026).
Keresahan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, semakin meningkat seiring dugaan terbukanya aktivitas peredaran sabu. Kondisi tersebut memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat, meskipun hal ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media bersama Lembaga Reclassering Indonesia (LRI) melalui pesan WhatsApp yang ditujukan langsung kepada Kapolres Labuhanbatu. Dalam pesan tersebut, Kapolres dimintai tanggapan mengenai efektivitas kinerja para Kapolsek di jajarannya serta langkah konkret yang akan diambil untuk memberantas peredaran narkoba di Labura. Selain itu, media juga melampirkan dokumen laporan tertulis sebagai dasar permintaan klarifikasi.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, AKBP Wahyu Endarjaya belum memberikan respons atas konfirmasi tersebut. Sikap ini dinilai sebagian pihak dapat memengaruhi persepsi publik terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam menangani peredaran narkotika.
Isu ini juga dikaitkan dengan komitmen pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Indonesia dan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari guru, kepala desa, hingga ketua RT, untuk segera melaporkan jika terdapat indikasi peredaran narkotika karena dampaknya yang merusak generasi bangsa.
Masyarakat berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Labuhanbatu guna memastikan terciptanya rasa aman serta respons yang cepat terhadap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Labura.
S.N/Tim










