Kediri, Radarreclasseering.com – (8 Maret 2026) Seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil tujuh bulan, Ayu Andayani (28), menjadi korban kekerasan fisik dan pengrusakan oleh sekelompok massa tak dikenal. Insiden ini terjadi di depan rumah temannya di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada hari Minggu dini hari (8 Maret 2026). Rumah yang dilempari batu bata adalah milik temannya yang beralamat di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Akibat kejadian ini, korban mengalami sakit perut dan telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kediri Kota dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/52/III/2026/SPKT/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Berdasarkan laporan kronologi singkat yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB. Ayu Andayani, yang beralamat di Dsn. Jugo Rt 13 Rw 02 Ds. Jugo Kec. Mojo Kab. Kediri, diketahui baru saja selesai mengikuti acara buka bersama dan mampir ke rumah temannya, Sdri. ANIK. Pada saat itu, mereka sedang duduk bersama sekitar tujuh orang lainnya di teras rumah.
Sekitar pukul 03.00 WIB, sebuah rombongan besar yang diperkirakan berjumlah 50 orang datang dari arah utara. Rombongan tersebut melewati depan rumah Sdri. ANIK, lalu berhenti. Tiba-tiba, salah satu anggota rombongan mulai berteriak-teriak. Melihat situasi yang memanas, pelapor dan Sdri. ANIK bergegas masuk ke dalam rumah untuk menghindari kericuhan.

Namun, rombongan tersebut tidak berhenti di situ. Mereka mendekati pelapor, dan salah satu anggota rombongan mendorong Ayu Andayani hingga terjatuh dalam posisi tengkurap. Setelah melakukan kekerasan fisik, beberapa anggota rombongan juga melempari batu bata ke arah rumah Sdri. ANIK.
Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut segera berteriak mengusir rombongan massa, yang akhirnya membuat mereka pergi. Ayu Andayani, yang saat itu sedang hamil sekitar tujuh bulan, merasakan sakit perut akibat kejadian tersebut. Korban didampingi oleh Nanang Hadi Prayitno, S.H., selaku kuasa pendamping dari LBH IRO YUDHO WICAKSONO, dan bersama petugas kepolisian membuat laporan resmi pada pukul 23.00 WIB di Kantor Kepolisian setempat.
Nanang Hadi Prayitno, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional guna mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Laporan ini telah diterima dan ditandatangani oleh KA SPKT Resor Kediri Kota, Arief Habib, A.Md.Kep, S.H., Inspektur Polisi Dua. Pihak kepolisian Polres Kediri Kota kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. (Ty)








