Bogor, Gunung Putri,http://radarreclasseering.com –(Kamis, 11/12/2025) Penyidik Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor – Jawa Barat jembatani upaya Restoratif Justice antara Pelapor yang salah seorang customer Aeon Mall Living Word Perum Kota Wisata, Desa Ciangsa, Gunung Putri – Bogor yang telah kehilangan HandPhone Merk IPhone 16 Warna Putih pada tanggal 25 Oktober 2025 silam yang kemudian dilaporkan pada tanggal 27 Oktober 2025.
Rezi Fathur selaku Pihak yang kehilangan Handphone, Warga Newton Square, Nagrak, Gunung Putri – Bogor, awalnya melaporkan kehilangan IPhone 16 warna putih miliknya di Mapolsek Gunug Putri. Namun saat didalami oleh Penyidik, masalah kehilangan menjadi masalah Pencurian dan merubah Laporan Kehilangan menjadi Laporan Polisi sesuai LP Nomor : LP/B/0973/X/2025/SPKT/POLSEK GUNUNG PUTRI/ POLRES BOGOR/ POLDA JABAR tanggal 27 Oktober 2025.
Kanit Reskrimum Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luatto Pasaribu, S.H. Akhirnnya memerintahkan Tim Penyelidik untuk memanggil beberapa saksi dan juga mengumpulkan bukti permulaan. Yang hingga pada akhirnya memanggil dan meminta Klarifikasi beberapa pihak. Setelah mengerucut penyelidikan pada satu nama sebut saja AE Warga Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang saat itu melakukan transaksi berikutnya di Meja Kasir Tambahan AEON Mall Living Word Perum Kota Wisata setelah transaksi yang dilakukan Pelapor pada 25 Oktober 2025 Pukul 20.32 WIB.
IPhone 16 Dikembalikan
Pada hari Rabu, 03 Desember 2025, sekitar Pukul 20.30 WIB. Pihak Manajemen AEON didatangi seseorang yang mau mengembalikan IPhone 16 warna putih yang pernah dinyatakan hilang pada tanggal 25 Oktober 2025 yang lalu. Namun karena masalah tersebut sudah menjadi kewenangan Polsek Gunung Putri dalam penanganannya, maka orang yang mengembalikan unit tersebut (EA) diarahkan untuk mengembalikan unit IPhone warna putih ke Mapolsek Gunung Putri.
Sesampainya di Mapolsek Gunung Putri, EA diminta Klarifikasi oleh Penyelidik. Point yang di Klarifikasi kurang lebih 20 pertanyaan terkait proses Unit IPhone tersebut sampai ada dalam penguasaan EA. Proses Klarifikasi selesai hingga pukul 02.00 WIB tepatnya tanggal 04 Desember 2025 dini hari.
Pada Kamis, 11 September 2025, Pihak Penyelidik Polsek Gunung Putri – Bogor mengundang Para Pihak baik Pelapor, Manajemen AEON, Kasir AEON yang juga Saksi serta AE selaku terlapor untuk dikonfrontir dan diluruskan masalah Pencurian tersebut.
AE didampingi Achmar Dasquari, S.H.,M.H, Tatos Makyudi, S.H. dan Rekan selaku Penasihat Hukumnya dari LBH Reclasseering Nusantara Bersatu – Pusat Lembaga Reclasseering Indonesia, pada akhirnya mengakui kekhilafannya saat berbelanja di AEON Mall pada tanggal 25 Oktober 2025. Kanit Reskrimum Polsek Gunung Putri menegaskan bahwa beliau hadir menengahi perkara dan meluruskan perkara yang ada agar dapat tercapai perdamaian antar para Pihak. Jadi dalam upaya Mediasi serta Konfrontir tersebut jangan sampai Pihak Terlapor bertele-tele dan tidak jujur dalam memberikan keterangan.
Setelah penjelasan yang ada dari Pihak Terlapor serta Permohonan maaf yang tulus atas kekhilafan yang ada disampaikan kepada Pelapor. Pelapor juga mempertimbangkan alasan Kemanusiaan yang ada, akhirnya Pelapor bersedia memaafkan dan siap mencabut Laporannya di Mapolsek Gunung Putri.
Salah satu PH Terlapor M. Solichin Dari Pusat Lembaga Reclasseering Indonesia, kemudian mengajukan Surat Permohonan Restoratif Justice resmi yang ditujukan kepada Kapolres Bogor c.q. Kapolsek Gunung Putri atas nama Terlapor. Kemudian Surat tersebut diajukan melalui Penyelidik serta Kanit Reskrimum Polsek Gunung Putri. Pihak Pelapor juga menandatangani Perdamaian di atas Materai dan memberikan Pencabutan Laporan Polisi atas Perkara yang di laporkannya.

Selesai Pencabutan Laporan, para Pihak saling berjabat tangan saling memaafkan kemudian Pihak AEON Mall Living Word Perum Kota Wisata berpesan agar masalah ini menjadi pembelajaran bersama. Pihak AEON Mall juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah hukum untuk melindungi Asset, Manajemen, Karyawan serta Customer AEON Mall apa bila terjadi gangguan serupa yang terjadi di wilayah Mall tersebut.
(SB/MaS)






