ODGJ Asal Bandarkedungmulyo Direunifikasi Setelah 4 Bulan Hilang, Berkat Sinergi Berbagai Pihak

JOMBANG,http://radarreclasseering.com – HR (37), penyandang disabilitas mental (ODGJ) asal Kecamatan Bandarkedungmulyo, akhirnya berhasil kembali ke keluarga pada Jumat (25/7/2025) setelah menghilang selama empat bulan. Keberhasilan ini didorong oleh sinergi berbagai pihak, termasuk peran aktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bandarkedungmulyo.

HR dilaporkan meninggalkan rumah sejak Maret 2025 dan tidak pernah kembali ke kediaman adiknya. Keluarga dan perangkat desa telah melakukan upaya pencarian, namun tidak membuahkan hasil hingga informasi keberadaannya diterima pada 21 Juli 2025 dari Liponsos Surabaya melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang.

“Setelah informasi kami terima, kami segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Barongsawahan untuk memastikan identitas HR sebagai warga desa tersebut,” ungkap Samsuddin, S.Sos., TKSK Bandarkedungmulyo.

Proses reunifikasi dimulai dengan pemindahan HR dari Liponsos ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Jombang. Selanjutnya, TKSK bersama perangkat desa dan pihak Dinsos mengantarkan HR pulang ke rumah orang tua dan adiknya di Desa Barongsawahan.

Upaya ini merupakan kolaborasi antara Liponsos Surabaya, Bidang Rehsos Dinsos Jombang, Pemerintah Desa Barongsawahan, dan TKSK Bandarkedungmulyo dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya ODGJ.

(din/mam/qal/SB07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *