Rabu (10/09/2025)
Majalengka,http://radarreclasseering.com –Suasana ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka pada Selasa, (09/09/2025), berubah hangat ketika sejumlah perwakilan LSM dan organisasi masyarakat mulai menyampaikan unek-unek mereka.
Salah satunya, aspirasi yang di sampaikan oleh ketu yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi Majalengka (JPRSA).
Asep Saepulloh selaku ketua yayasan JPRSA, mengecam keras inspektorat dan menyoroti pelaksanaan serta fungsi pengawasan proyek-proyek tahun anggaran 2025 yang baru saja berjalan namun sudah menimbulkan tanda tanya.
Dugaan penyimpangan mencuat, mulai dari kualitas pengerjaan hingga keterlibatan perusahaan yang dianggap tidak kompeten.
Menurut asep, temuan di lapangan tidak boleh berhenti di meja rapat. DPRD, kata dia, kami akan terus mendorong dinas tarkait maupun DPRD agar dugaan penyimpangan benar-benar ditindaklanjuti.
“Banyak penyimpangan yang ditemukan, dan itu tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah nyata untuk membereskannya,” terang asep.
Sorotan lain adalah keterlibatan kontraktor yang dianggap tak memenuhi syarat teknis. Asep menilai praktik itu bisa membuka peluang kerugian negara jika dibiarkan berulang.
Di titik ini, menurut asep, pentingnya kami terus mendorong DPRD, pemerintah daerah, maupun inspektorat, untuk segera menindaklanjuti dengan secara nyata.
Meski inspektorat telah dilibatkan dalam fungsi pengawasan, asep Saepulloh selaku ketua yayasan JPRSA menilai langkah itu tak boleh sebatas formalitas.
“Kita ingin ada efek positif yang nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujar asep
asep Saepulloh akan terus mendorong dinas terkait maupun pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan.
Harapannya, pengawasan yang lebih ketat mampu memperkecil potensi penyimpangan sekaligus memastikan proyek benar-benar memberi manfaat bagi publik, bukan sekadar seremonial pembangunan.
*(M.Nur.R)