Sosialisasi SHU 2026, PT Jatim Jaya Perkasa dan Koperasi Seribu Kubah Buka Ruang Transparansi Bersama Peserta Plasma

ROKAN HILIR, RADARRECLASSEERING.com – PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) bersama Koperasi Seribu Kubah kembali menggelar meeting dan sosialisasi terkait Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2026 kepada masyarakat peserta plasma. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta plasma sekaligus memperkuat keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dan perhitungan SHU.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus PT Jatim Jaya Perkasa, di antaranya Bapak Raju dan Bapak Ujung, Ketua Koperasi Seribu Kubah KH H. Widiarto, SH, Sekretaris Lukman, SH, jajaran pengurus koperasi, serta masyarakat peserta plasma.

Dalam penyampaian materi, Bapak Raju menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan SHU, termasuk bagaimana peserta plasma dapat memahami proses dan perhitungan yang menjadi dasar pembagian SHU.

Sementara itu, Bapak Ujung memberikan penjelasan mengenai biaya-biaya yang dikeluarkan selama satu bulan. Penjelasan tersebut diberikan agar masyarakat peserta plasma dapat mengetahui secara lebih jelas gambaran pengelolaan biaya sebelum memahami hasil yang diperoleh.

Bapak Raju juga secara terbuka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan terkait materi yang telah dijelaskan.

Kesempatan tersebut disambut antusias oleh peserta plasma. Sejumlah masyarakat aktif mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai siklus pengelolaan serta pembagian SHU.

Salah satu peserta plasma bahkan mempertanyakan apakah siklus pengelolaan tersebut dapat dibagikan atau dijelaskan secara terbuka kepada peserta plasma, sehingga masyarakat dapat memahami alur perhitungan secara lebih jelas.

Forum diskusi tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi dua arah antara pengurus perusahaan, koperasi, dan masyarakat peserta plasma. Dengan adanya penjelasan secara langsung serta kesempatan bertanya, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Keterbukaan informasi menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut. Prinsip yang dikedepankan adalah “tiada dusta di antara kita”, yakni membangun komunikasi yang terbuka, memberikan penjelasan berdasarkan data, serta memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai SHU yang mereka terima.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, PT Jatim Jaya Perkasa dan Koperasi Seribu Kubah berharap pemahaman masyarakat peserta plasma terhadap mekanisme SHU tahun 2026 semakin baik, sekaligus mempererat hubungan dan komunikasi antara perusahaan, koperasi, dan peserta plasma.(malik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *